Bertempat di Kantor Perbekel Ungasan, Selasa,(10/09/24), dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa ( Musdes) dengan Agenda Pembahasan Dan Penetapan Perubahan APBDESA Desa Ungasan Tahun Anggaran 2024. Hadir dalam kesempatan tersebut Perbekel Ungasan I Made Kari, bersama perangkat, staff dan BPD Desa Ungasan.
Acara diawali dengan pembukaan oleh Ketua BPD yang di wakili oleh Kabid Pemerintahan I Made Gede Suwandra, dilanjutkan dengan sambutan dari Perbekel Ungasan dan penyampaian draf perubahan APBDesa, adapun yang menjadi dasar dari pelaksanaan Musdes perubahan ini adalah terjadinya perubahan relokasi anggaran perubahan atau penambahan kegiatan dari induk ke kegiatan Perubahan.
Setelah melalui serangkaian dari pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati Penetapan Rancangan Perubahan APBDesa Desa Ungasan Tahun Anggaran 2024.
Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara musyawarah desa pembahasan Dan penetapan perubahan APBDesa Ungasan Tahun Anggaran 2024 oleh perbekel Dan BPD. Veryfikasi Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ) Perubahan Desa Ungasan akan di laksanakan tanggal 12 September 2024 di Kantor Camat Kuta Selatan.