Dengan ditetapan Rancangan Perubahan APBDes Desa Ungasan Tahun Anggaran 2024 oleh Pemerintah Desa Ungasan dengan BPD Desa Ungasan, Kamis,(12/09/24)Bertempt di kantor Camat Kuta Selatan, Pemerintahan Desa Ungasan menghadiri Evaluasi APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2024. Hadir dalam kesempatan ini Camat Kuta Selatan I Ketut Gde Artha, Sekretaris Camat Kuta Selatan Wayan Sujaka Arianta, Perbekel Ungasan I Made Kari yang didampingi oleh BPD Desa Ungasan, Sektetaris Desa Ungasan, Kasi Pelayanan, Kaur Perencanaan dan Staf Perangkat Desa Ungasan dan Tim Verifikasi Kecamatan Kuta Selatan.
Evaluasi diawali dengan paparan APBDes perubahan Tahun Anggaran 2024 oleh Kaur Perencanaan Pemerintah Desa Ungasan.
Dalam pemaparan yang paling penting adalah prioritas penggunaan Dana Desa, Evaluasi Rincian Anggaran Biaya masing-masing kegiatan perubahan.
Tujuan dari Evaluasi ini adalah agar nantinya saat mulai pelaporan dan pelaksanaan Kegiatan dapat sesuai dengan regulasi.