Pendataan Penduduk Pendatang Non Permanen Desa Ungasan

Pendataan Penduduk Pendatang

Pendataan Penduduk Pendatang Non Permanen Desa Ungasan

Untuk memastikan data kependudukan yang akurat, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan warga pendatang mematuhi aturan administrasi kependudukan, pemerintah Desa Ungasan melalui Satlinmas Desa Ungasan kembali menggelar pendataan penduduk pendatang non permanen di lingkungan Banjar Santhi Karya dan Banjar Kangin Ungasan, Kamis, 29 Mei dan Jumat, 30 Mei 2025.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kasi Pembangunan Pemerintah Desa Ungasan, kelian banjar dinas masing masing, Babinkamtibmas, Babinsa, Pecalang masing masing banjar dan anggota Satlinmas Desa Ungasan. Kegiatan yang mulai pukul 17.00 wita - 19.30 wita menyasar bedeng bedeng proyek. selain sosialisasi tertib administrasi kependudukan dirangkai juga dengan sosialisasi terkait sampah dan Kamtibmas secara umum.
Melalui Aplikasi Silagas Penduduk pendatang Non Permanen berhasil didata berjumlah 119 orang

Social Share

Related Post