Kepala Desa Ungasan I Made Kari melakukan mediasi permasalahan tanah warga Banjar Kangin Ungasan, di laksanakan di Kantor Perbekel Desa Ungasan.
Dalam kegiatan mediasi tersebut dihadri oleh, Kelian Banjar Adat dan Dinas Kangin Ungasan dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah didampingi oleh keluarganya masing-masing untuk dilakukan mediasi.
Mediasi tersebut membuahkan hasil yakni kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan permasalahan sengketa tanah yang terletak di Wilayah Banjar Kangin, Ungasan secara kekeluargaan