Bertempat di Kantor Perbekel Desa Ungasan, dilaksanakan Musyawarah BPD tentang Penetapan Perubahan atas Peraturan Desa Ungasan Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024.
Acara dihadiri oleh Perbekel Desa Ungasan, Ketua BPD beserta anggota BPD Desa Ungasan, Seluruh Perangkat dan staff Pemerintah Desa Ungasan.
Dibuka oleh Ketua BPD Desa Ungasan yang dilanjutkan dengan pemaparan penetapan APBdes perubahan oleh Perbekel Ungasan.
Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dan tanya jawab dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati Penetapan Perubahan APBDesa tentang Tahun Anggaran 2024.yang dilanjutkan dengan penandatangan berita acara oleh Perbekel Ungasan I Made Kari dan Ketua BPD I Wayan Wali.