Pemerintah Desa Ungasan Menyelenggarakan Penyuluhan Hukum

Penyuluhan Hukum

Pemerintah Desa Ungasan Menyelenggarakan Penyuluhan Hukum

Guna memberikan informasi kepada masyarakat terkait program bantuan hukum yang diberikan oleh Pemerintah. Pemerintah Desa Ungasan Menyelengarakan Penyuluhan Hukum terkait Bantuan Hukum dari Pusat bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia ( PGH Peradi) Kota Denpasar Minggu, (12/05/25) di Banjar Kangin Ungasan, kegiatan di ikuti oleh Kader PKK Banjar Kangin Ungasan.

Hadir langsung pada kesempatan ini Perbekel Ungasan I Made Kari, kelian Dinas dan Adat Banjar Kangin Ungasan, dan Narasumber dibawakan oleh PGH Peradi Denpasar, dalam penyuluhan ini di sampaiakan program bantuan hukum oleh pemerintah, diselenggarakan melalui Kementerian Hukum dan HAM. Pelaksanaan bantuan hukum ini dilakukan langsung oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi, salah satunya seperti PBH Peradi Denpasar. Bantuan hukum tersebut diberikan secara cuma-cuma atau gratis, dan hanya untuk masyarakat tidak mampu, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ataupun dokumen pengganti lainnya. 

Social Share

Related Post