Musyawarah Desa (musdes) Perencaaan Pembangunan Desa Ungasan Tahun 2026

Musyawarah Desa (musdes) Perencaaan Pembangunan Desa Ungasan

Musyawarah Desa (musdes) Perencaaan Pembangunan Desa Ungasan Tahun 2026

Pemerintah Desa bersama BPD Desa Ungasan melaksanakan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa tahun 2026 bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Perbekel Ungasan Kamis,(27/06/25)
Musdes Rencana Kerja Pemerintah Desa sesuai dengan UU Desa pasal 54, Musyawarah Desa wajib diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa dan rutin diselenggarakan tiap tahunnya, melalui musdes Perencanaan Pembangunan diharapkan mampu menyerap aspirasi untuk mencapai mufakat atau kesepakatn Bersama dalam pengambilan keputusan yang terkait dengan usulan program pembangunan tahun 2026.

Musdes dibuka oleh Wakil Ketua BPD Ungasan I Wayan Sudana hadir dalam kesempatan ini Camat Kuta Selatan Yang diwakili oleh Kasi Ekonomi Pembangunan Ni Komang Sri Artini, Perbekel Ungasan I Made Kari, Pendamping Desa, Unsur Desa Adat Ungasan, perangkat, staff dan lembaga dilingkungan pemerintahan Desa Ungasan, Pustu Ungasan, kader KPM, posyandu Desa Ungasan, Babinkantibmas dan Babinsa Desa Ungasan.

Perbekel Ungasan I Made Kari Menyampaikan musyawarah desa ini merupakan sebuhh proses awal sebuah perencanaan pembangunan yang akan ditetapkan untuk pembangunan tahun 2026.
ditambahkannya setelah pelaksanaan Musdes akan dilaksanakan Musyawaran Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sekaligus penyusunan Rencanan Kerja Pembangunan Desa (RKP)
Musdes Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2026 diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Perbekel Desa Ungasan, dan BPD Desa Ungasan.

Social Share

Related Post