Penertiban Dan Pendataan Penduduk Pendatang Non Permanen Di Lingkungan Banjar Bakung Sari

Pendataan Penduduk Pendatang Non Permanen

Penertiban Dan Pendataan Penduduk Pendatang Non Permanen Di Lingkungan Banjar Bakung Sari

Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif jelang Pemilu 2024 Pemerintah Desa Ungasan melalui Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) bersinergi dengan Polsek Kuta Selatan, Kelian Dinas Bakung Sari, Babinsa, Babinkamtibmas, Pecalang Banjar Bakung Sari kembali melaksanakan penertiban dan Pendataan penduduk pendatang non permanen di lingkungan Banjar Bakung Sari Ungasan.
Hadir pada kesempatan ini jajaran dari Polsek Kuta Selatan Kanit lantas IPTU Ida Bagus Suardika, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa Desa Ungasan, Satlimas Desa Ungasan dan unsur Desa Adat Ungasan. 
Kegiatan yang bertujuan memantau perkembangan penduduk pendatang serta memberikan edukasi agar tetap disiplin administrasi Non permanen dan dan selalu menjaga keamanan, kebersihan  dan ketertiban masyarakat menjelang Pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 berjalan lancar dan kondusif dengan jumlah penduduk pendatang non permanen yang berasil didata sejumlah  49 orang.

Social Share

Related Post