Penertiban terhadap keberadaan penduduk pendatang non permanen oleh Pemerintah Desa Ungasan Kembali dilaksanakan.
Kegiatan yang bertujuan menjaga ketertiban serta terciptanya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat terdiri dari Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa Ungasan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Ungasan dengan Pendataan meliputi tempat kos, Kontrakan proyek dan Penduduk pendatang yang berlokasi di Lingkungan Banjar Angas Sari Ungasan, disamping untuk memantau perkembangan penduduk pendatang Non permanen serta memberikan edukasi agar tetap disiplin admimistrasi kependudukan