Sinergitas Polsek Kuta Selatan Bersama Pemerintah Desa Dan Desa Adat Ungasan Gelar Penertiban Penduduk Pendatang Nonpermanen

Pendataan Penduduk Pendatang Non Permanen

Sinergitas Polsek Kuta Selatan Bersama Pemerintah Desa Dan Desa Adat Ungasan Gelar Penertiban Penduduk Pendatang Nonpermanen

Dalam rangka antisipasi dan cipta kondisi Kamtibmas yang aman dan damai menjelang pencoblosan Pemilu 2024 sekaligus tertib administrasi kependudukan khususnya di wilayah Desa Ungasan, Polsek Kuta Selatan yang bersinergi dengan Pemerintah Desa dan Desa Adat Ungasan melaksanakan pendataan penduduk non permanen.
Penertiban penduduk pendatang Nonpermanen menyasar pada pemukiman penduduk pendatang yang berlokasi di Lingkungan Banjar Angas Sari Ungasan.

Perbekel Ungasan I Made Kari yang turut langsung kelapangan menyampaikan, setiap penduduk pendatang yang akan tinggal di Desa Ungasan selain di harapakan ikut menjaga keamanan lingkungan diharapkan juga segera melaporkan diri ke kepala lingkungan banjar masing masing dimana yang bersangkutan tinggal, dan di wajibkan untuk mengurus surat Keterangan Penduduk Nonpermanen yang bisa di dapatkan di Kantor Perbekel Ungasan secara gratis.

Selain dari unsur Pemerintahan Desa Ungasan, hadir juga pada kesempatan ini jajaran dari Polsek Kuta Selatan, Trantib Kuta selatan, Kelian Dinas dan Adat Banjar Angas Sari, Babinsa, Babinkamtibmas, Bankamda dan Pecalang Banjar Angas Sari Ungasan.
Dari hasil pendataan ini sebanyak 186 orang penduduk pendatang nonpermanen berhasil di data dengan semuanya membawa kartu identitas.

Social Share

Related Post