Telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (musdessus) Pembentukan Koperasi Merah Putih bertempat di ruang rapat utama Kantor perbekel Ungasan.
Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih. Program ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi Desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Permusyawarahan Desa ( BPD ) Ungasan yang dihadiri oleh Perbekel Ungasan I Made Kari, Unsur dari Dinas Koperasi Provinsi Bali, DPMD Badung, Pemerintah kecamatan Kuta Selatan.
selain itu hadir juga Sekretaris Desa Ungasan, BPD Ungasan, Ketua LPM Desa Ungasan, TP PKK Desa Ungasa, Perangkat dan Staff Pemerintah Desa Ungasan.
Tujuan dibentuknya Koperasi ini antara lain, meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota dan masyarakat Desa, menyediakan sarana dan prasarana ekonomi yang memadai dan mengembangkan potensi ekonomi lokal.
Setelah melalui beberapa pembahasan akhirnya disepakati pembentukan Koperasi Merah Putih dengan nama Koperasi Desa Merah Putih Desa Ungasan, pembentukan kepengurusan dan penandatanganan berita acara oleh BPD dan Perbekel Ungasan.